Minggu, 07 November 2010

Visi dan Misi

VISI DAN MISI PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI 2010 - 2015

Dalam rangka merumuskan Visi dan Misi kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Masa Jabatan 2010-2015, harus memperhatikan isu-isu terkini yang strategis bagi kelancaran proses pengembangan Kabupaten Wonogiri menuju kehidupan masyarakat Wonogiri yang lebih sejahtera, yakni kehidupan yang berkualitas, berakhlak mulia dan bebas dari kemiskinan.

Beberapa isu strategis tersebut, antara lain:
  1. Meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dalam proses pembangunan di setiap tingkatan serta pelaksanaan yang lebih berkualitas dengan mengedepankan peran aktif masyarakat
  2. Masih rendahnya pengembangan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Wonogiri dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Wonogiri.
  3. Masih tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Wonogiri yang disebabkan oleh rendahnya kualitas pendidikan, kesehatan dan ekonomi keluarga.
  4. Masih rendahnya kualitas pelayanan masyarakat di berbagai bidang guna mempercepat proses pembangunan secara menyeluruh.
  5. Masih rendahnya kualitas pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang dalam kerangka perubahan dan peningkatan peran aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

A.    VISI
Visi di sini dimaksudkan adalah pandangan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Masa Jabatan 2010-2015 terhadap Kabupaten Wonogiri dan/atau masyarakat Wonogiri yang melahirkan keinginan mendalam untuk melakukan sesuatu demi tercapainya keinginan tersebut. Guna memudahkan pemahaman dan implementasinya, visi kami rumuskan dengan bahasa yang kongkrit, realistik, dan terukur. Kongkrit artinya visi harus wajar berdasarkan kondisi riil Kabupaten Wonogiri; realistik artinya sesuai dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Wonogiri, sehingga dapat dicapai; dan terukur artinya pencapaian keberhasilan harus dapat diukur sesuai dengan indikator-indikator yang telah dirumuskan.
Dengan demikian, visi kami dalam mengembangkan Kabupaten Wonogiri dapat menggambarkan atau mendeskripsikan secara jelas dan ringkas tentang Kabupaten Wonogiri, yakni harus seperti apa ketika berhasil mengimplementasikan. Oleh karena itu, visi ini juga disebut sebagai ”Visi Keberhasilan”. Hal ini lebih penting sebagai panduan untuk mengimplementasikan kebijakan yang akan kami rumuskan untuk masyarakat Kabupaten Wonogiri.
Berdasarkan isu – isu strategis dan tantangan yang dihadapi serta mempertimbangkan modal dasar, maka secara singkat visi Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Masa Jabatan 2010-2015 adalah sebagai berikut:

”TERWUJUDNYA PEMERINTAHAN WONOGIRI YANG KREDIBEL DAN EFEKTIF DEMI TERCIPTANYA KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG BERKUALITAS DAN BERAKHLAK MULIA, BEBAS DARI KEMISKINAN”

Pemahaman terhadadap Visi tersebut dalah sebagai berikut:
  1. Terwujudnya pemerintahan Wonogiri yang kredibel dan efektif bermakna terwujudnya pemerintahan yang dipercaya rakyatnya dan memiliki kinerja yang tinggi;
  2. Terciptanya kehidupan masyarakat yang berkualitas dan berakhlak mulia bermakna terwujudnya derajat kehidupan penduduk Wonogiri yang meningkat ke arah yang lebih baik pendidikan, kesehatan dan ekonomi keluarga;
  3. Bebas dari kemiskinan bermakna terwujudnya Kabupaten Wonogiri yang bebas dari kebodohan dan kemiskinan.

B.    MISI
Visi yang dirumuskan di atas, di dalamnya mencakup misi yang dimaksud sebagai rumusan tentang uraian tujuan Kabupaten Wonogiri. Rumusan dan/atau Pernyataan Misi  ini merupakan deklarasi tentang tujuan Wonogiri sebagai sebuah Kabupaten. Oleh karena itu, kami berusaha merumuskan misi yang dapat memberikan inspirasi bagi setiap warga masyarakat Kabupaten Wonogiri, sehingga pemerintah bersama seluruh warga masyarakat dapat secara disiplin menegaskan visi Wonogiri serta bekerja keras agar visi yang kami rumuskan menjadi nyata di Kabupaten Wonogiri.

Adapun misi Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Masa Jabatan 2010-2015 dalam rangka mewujudkan visi tersebut di atas adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan profesionalitas kelembagaan dan aparatus pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang transparan (prinsip transparancy), akuntabel (prinsip accountability), responsibel (prinsip responsibility) dan adil (prinsip fairness);
  2. Mengembangkan potensi daerah guna mendorong terciptanya iklim investasi dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan guna mengembangkan ekonomi Kabupaten Wonogiri dan peningkatan ekonomi masyarakat;
  3. Meningkatkan sumberdaya koperasi, perbankan, dan lembaga keuangan lain dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat;
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan dan pengembangan ekonomi keluarga guna meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat;
  5. Meningkatkan pelayanan khusus bagi masyarakat miskin di bidang pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi keluarga dan lingkungan;
  6. Meningkatkan sumberdaya manusia yang berkualitas, cerdas, terampil, berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi;
  7. mengembangkan kearifan lokal sebagai modal dasar membangun kehidupan sosial, politik dan ekonomi Wonogiri;
  8. Mengembangkan revitalisasi pertanian yang berkelanjutan (diversifikasi tanaman, pupuk dan teknologi) guna meningkatkan kesejahteraan petani;
  9. Meningkatkan kerukunan masyarakat dalam beragama dan berbudaya;
  10. Mengembangkan sistem pengelolaan sumberdaya alam secara optimal dan berkelanjutan guna mewujudkan kehidupan masyarakat Wonogiri yang sejahtera, bebas dari kemiskinan.

Makna misi dimaksud adalah:
  1. Meningkatkan profesionalitas kelembagaan dan aparatur pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang transparan (prinsip transparancy), akuntabel (prinsip accountability), responsibel (prinsip responsibility), dan adil (prinsip fairness) bermakna bahwa pemerintahan dijalankan dengan mengacu pada 10 (sepuluh) prinsip Good Governance, yaitu: Partisipasi masyarakat, Tegaknya supremasi hukum, Transparasi, Kesetaraan, Daya tangkap kepada stakeholders (pemangku kepentingan), Berorientasi pada Visi, Akuntabilitas, Pengawasan, Efektivitas dan efisiensi dan Profesionalisme. Pendekatan yang dilakukan untuk aktualisasi misi ini melalui peningkatan kinerja aparatus, sistem dan unit kerja. Misi ini akan mewujudkan efektivitas program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
  2. Mengembangkan potensi daerah guna mendorong terciptanya iklim investasi dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan guna mengembangkan ekonomi Kabupaten Wonogiri dan peningkatan ekonomi masyarakat, bermakna bahwa potensi sumberdaya alam di wilayah Kabupaten Wonogiri sebagai bentuk karunia Tuhan harus dapat dikelola dengan baik dan berkelanjutan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang dapat menarik minat investor, baik dalam maupun luar daerah agar potensi yang dimiliki Kabupaten Wonogiri dapat dimanfaatkan secara optimal dengan prinsip – prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan demikian, dapat membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk Wonogiri dan dapat meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan Kabupaten Wonogiri.
  3. Meningkatkan sumberdaya koperasi, perbankan dan lembaga keuangan lain dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, bermakna bahwa Pemerintah Kabupaten Wonogiri harus menjalin kerjasama dan/atau kemitraan dengan koperasi, perbankan dan lembaga keuangan lain agar menjadi sumber dan/atau pusat kredit bagi kegiatan usaha produktif masyarakat. Khusus untuk Koperasi RT yang saat ini secara yuridis formal telah berdiri, harus ditingkatkan kinerjanya dan didorong menjadi lembaga – lembaga keuangan di tingkat lokal (RT) yang menjadi ”Pusat Permodalan” di tingkat lokal bagi penduduk dan/atau masyarakat di lingkungannya.
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi keluarga guna meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, bermakna bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk Wonogiri yang sebagian besar petani dan buruh tani melalui kebijakan peningkatan kualitas pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi keluarga, sehingga seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang masih kurang mampu memperoleh akses yang sama dan memadai guna meningkatkan kualitas dan taraf hidupnya.
    Pelayanan dilakukan dengan mengutamakan norma pelayanan, yakni ramah, efisien, bermutu, cepat, transparan dan berkepastian hukum. Dalam aplikasinya pelayanan terutama akan diprioritaskan pada bidang-bidang yang sangat menyentuh kehidupan masyarakat luas, yakni pendidikan, kesehatan dan pengembangan ekonomi.
    Lebih lanjut peningkatan bidang pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi keluarga menyangkut komitmen dan kewajiban pemerintah Kabupaten Wonogiri membangun sarana dan prasarana yang diperlukan.
  5. Meningkatkan pelayanan khusus bagi masyarakat miskin di bidang pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi keluarga, dan lingkungan, bermakna bahwa pemerintah Kabupaten Wonogiri harus mengembangkan kebijakan khusus yang harus diterpakan kepada keluarga miskin. Hal ini dimaksudkan agar ada upaya-upaya mempercepat proses pengurangan dan pengentasan kemiskinan berjalan secara sistematis, terarah, dan terukur.
  6. Meningkatkan sumberdaya manusia yang berkualitas, cerdas, terampil, berakhlak mulia, dan berdaya saing tinggi, bermakna bahwa pembangunan sumberdaya manusia sebagai bentuk investasi jangka panjang merupakan kebijakan yang strategis. Aktualisasi dari kebijakan ini adalah mengembangkan pendidikan yang dapat memberikan keterampilan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan guna mendorong dan/atau mempercepat proses peningkatan kualitas aparatur pemerintah di satu sisi dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di sisi lain.
  7. Mengembangkan kearifan lokal sebagai modal dasar membangun kehidupan sosial, politik, dan ekonomi Wonogiri, bermakna bahwa nilai – nilai budaya Wonogiri dan/atau karakter budaya masyarakat Wonogiri diaktualisasikan sebagai modal dasar guna membangun kehidupan demokrasi di tingkat lokal (Kabupaten Wonogiri) melalui proses transformasi sosial politik guna mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal melalui proses pemberdayaan masyarakat.
    Lebih lanjut, pemberdayaan ini memberikan arti adanya pemberian otoritas kepada masyarakat. Di mana, di kalangan masyarakat telah ada komunitas keahlian tertentu yang berkemampuan untuk berpartisipasi secara aktif dan secara luas pada pembangunan. Pemberian otoritas dapat diimplementasikan pada bidang tertentu sesuai dengan kompetensi yang dimiliki masyarakat. Selanjutnya pengembangan kearifan lokal dengan pemberdayaan masyarakat ini sangat terbuka ruang publik untuk bermusyawarah sekaligus merupakan pendorong proses pembelajaran kehidupan demokrasi.
  8. Mengembangkan revitalisasi pertanian yang berkelanjutan (diversifikasi tanaman, pupuk, dan teknologi) guna meningkatkan kesejahteraan petani, bermakna bahwa revitalisasi pertanian sebagai strategi pengembangan pertanian yang berkelanjutan guna menjamin keberlangsungan dan produktivitas usaha pertanian, sehingga dapat menjamin peningkatan kesejahteraan petani. Aplikasi di lapangan revitalisasi diprioritaskan antara lain melalui diversifikasi tanaman dan/atau produk, pupuk dan teknologi pertanian.
  9. Meningkatkan kerukunan masyarakat dalam beragama dan berbudaya, bermakna bahwa Pemerintah kabupaten Wonogiri harus dapat menciptakan dan memberikan pelayanan yang prima terhadap kegiatan di bidang agama dan sosial budaya. Pelayanan harus dapat memberikan rasa aman, tertib dan kepastian hukum bagi semua lapisan dan golongan masyarakat.
  10. Mengembangkan sistem pengelolaan sumberdaya alam secara optimal dan berkelanjutan guna mewujudkan kehidupan masyarakat Wonogiri yang sejahtera, bebas dari kemiskinan, bermakna bahwa kekayaan alam yang dimiliki Wonogiri harus dapat dimanfaatkan secara optimal dan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Wonogiri secara luas.